- Pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan adalah satuan pendidikan dan pelatihan kepramukaan guna mengembangkan sumber daya manusia Gerakan Pramuka.
- Pendidikan dan pelatihan kepramukaan meliputi pendidikan nilai-nilai kepramukaan dan pelatihan keterampilan.
- Pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan merupakan bagian integral dari kwartir.
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepramukaan dilaksanakan di tingkat kwartir cabang, kwartir daerah, dan Kwartir Nasional sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing.
- Pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan, terdiri atas:
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan tingkat Nasional, disingkat Pusdiklatnas;
- Pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan tingkat daerah, disingkat Pusdiklatda;
- Pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan tingkat cabang, disingkat Pusdiklatcab.
- Kepala pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan diangkat dan diberhentikan oleh ketua kwartir.
- Kepala pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan bertanggungjawab kepadaketua kwartir.
- Kepala pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan ex-officio andalan kwartir.
- Kepala pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan adalah Pelatih Pembina Mahir, lulus KPL atau yang setara.
SUSUNAN PENGURUS PUSDIKLATCAB KLATEN
DOWNLOAD Skep Pengurus Pusdiklatcab Klaten di sini