Susunan Dewan Kehormatan Kwarcab Klaten 2016-2021

Cetak
  1. menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah,penghargaan berupa tanda jasa.
  2. menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar Kode Kehormatan Pramuka atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka;
  1. tokoh Gerakan Pramuka.
  2. andalan.

SUSUNAN DEWAN KEHORMATAN KWARCAB KLATEN

DASAR :

Skep Kwarda Pramuka Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016, tanggal 14 April 2016

1.

Ketua

Drs. H. Pantoro,M.M.

2.

Sekretaris

Drs. H. Bambang Sulistyanto, M.M.

3.

Anggota

H. Sri Winoto, S.H

4.

Anggota

Drs. H. Anang Widayaka, M.PM

5.

Anggota

Drs. Lasa Lasiana, M.M.

6.

Anggota

Sri Widayati, S.Pd.

7.

Anggota

Drs. Sukoyo