Pusat informasi (pusinfo) Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah pelayanan informasi baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka.
Pusinfo Gerakan Pramuka dapat berada di tingkat Nasional, daerah, dan cabang sesuai kemampuan.
Kepala Pusinfo Gerakan Pramuka adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka yang diangkat dan diberhentikan oleh ketua kwartir.
Kepala Pusinfo Gerakan Pramuka bertanggungjawab kepada ketua kwartir.