Susunan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Klaten 2010-2015

     
    • Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yangdibentuk oleh musyawarah Gerakan Pramuka dan berfungsi mengawasi dan  memeriksa keuangan kwartir.
    • Lembaga Pemeriksaan Keuangan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pengurus yang berjumlah lima orang, dipilih serta bertanggungjawab kepada musyawarah Gerakan Pramuka.
    • Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka terdiri atas:
    1. ketua.
    2. wakil ketua.
    3. tiga orang anggota.
    • Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka dibantu oleh staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
    • Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka dalam melaksanakan tugasnya dapat menggunakan jasa akuntan publik.
    • Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka dilantik bersama-sama dengan pengurus kwartir.

     

    SUSUNAN LEMBAGA PEMERIKSA KEUANGAN KWARCAB KLATEN

     

    DASAR : Surat Keputusan Ketua Kwarda Pramuka Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016,

    Tgl.14 April 2016

     

    1.

    Ketua

    Drs. H. Sukardi

    2.

    Wakil Ketua

    Tri Sarjono

    3.

    Anggota

    Suparmin, S.Pd,

    4.

    Anggota

    Sukono

    5.

    Anggota

    Wuryani Kasmarsono, S.E,

     


     

    Login Member Area

    Cari

    Mulai Jan 2020

    Flag Counter

    © 2012 pramukaklaten.or.id All Rights Reserved. Designed By JoomShaper