- Pusat penelitian dan pengembangan (puslitbang) Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah pelaksana penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.
- Puslitbang Gerakan Pramuka dapat berada di tingkat nasional, daerah, dan cabang sesuai dengan kemampuan.
- Kepala Puslitbang Gerakan Pramuka adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka yang diangkat dan diberhentikan oleh ketua kwartir.
- Kepala Puslitbang Gerakan Pramuka bertanggungjawab kepada ketua kwartir.
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN GERAKAN PRAMUKA
KWARCAB KLATEN
dalam proses pembentukan