- Pusat informasi (pusinfo) Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah pelayanan informasi baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka.
- Pusinfo Gerakan Pramuka dapat berada di tingkat Nasional, daerah, dan cabang sesuai kemampuan.
- Kepala Pusinfo Gerakan Pramuka adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka yang diangkat dan diberhentikan oleh ketua kwartir.
- Kepala Pusinfo Gerakan Pramuka bertanggungjawab kepada ketua kwartir.
PUSAT INFORMASI GERAKAN PRAMUKA KWARCAB KLATEN
Belum terbentuk